21 April 2021
Bantuan dana Dari Pemerintah Kepada Warga Masyarakat Ranupani, Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Adapun Bantua Sosial Tunai (BST) yang diterima sebesar Rp300,000 ribu ,Tahap 3 dan 4, Diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Penyerahan Dilakukan siang hari Sekitar Jam 11.00, Penyerahan Dilakukan Oleh Kantor POS Lumajang.Acara Peyeraha Bertempat Di Balai Desa Ranupani, Kac.Senduro Kab.Lumajang, Dan juga Diawasi Langsung Oleh Pemerintahan Desa/Kaur. Kegiatan Dilakukan Dengan Memakai Protokol Kesehtan
kami juga berharap bahwa dengan adanya Bantuan Sosial Tunai(BST) ini semua Masyarakat yang menerima bisa memanfaatkan secara bijak dana Uang yang sudah diberikan Kepada Masyarakat.
Tujuan dari rencana pemberian program bantuan ini adalah guna Menjaga daya beli masyarakat di masa pandemi virus corona. Dan semua bantuan tersebut akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia, dan menyasar kepada warga terdampak secara langsung maupun tak langsung, Dan Untuk menjangkau Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat. Hong Ulung Basuki Langgeng