Uncategorized

Pembentukan Karang Taruna Desa Ranupani

20 July 2022


Pembentukan Karang Taruna Desa Ranupani, yang dibentuk oleh Masyarakat dan diKukuhkan Oleh Pemerintah Desa(Kades) yang di Laksanakan Pada tgl 19 juli 2022 yang dilaksanakan di kantor Balai Desa Ranupani Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang

Dengan Bertujuan sebagai wadah Generasi Muda mudi untuk Mengembangkan diri,tumbuh,dan Berkembang atas dasar Kesadaran serta tanggung jawab Sosial dari,oleh dan untuk Generasi muda mudi, yang berorentasi pada pencapean dan Kesejahteraan Sosial bagi Masyarakat

dan juga Karang Taruna Desa Ranupani ini, harapannya, berperan dalam Mewujutkan Pertumbuhan dan Perkembangan Kesadaran tanggung jawap Sosial setiap Generasi Muda Mudi Karang Taruna Desa ranupani dalam Mencegah,Menangkal,Menanggulangi dan Mengantisipasi Berbagai masalah sosial, Pergaulan yang tidak membangun (negatif)

Fungsi. Karang Taruna Desa Ranupani adalah, sebagai Penyelenggaraan Usaha Kesejahteraan Sosial. Penyelenggara Pendidikandan Pelatihan bagi Masyarakat. Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat terutama generasi Muda Mudi Desa secara Konprehensif, terarah dan berkesinambungan(aktif)

Untuk Menjadi Karang Taruna Desa(anggota) Tidak Perlu dilakukan Pendaftaran Secara Tertulis, Dikarenakan Setiap Muda Mudi Mulai dari umur 13, sampai 45 Tahun adalah Anggota atau Peserta Karang Taruna Desa. yang Membedakan adalah Pengurus Karang Tarunanya Minimal harus berumur 17 sampai 45 Tahun dikarenakan sudah Mempunyai KTP keterangan kartu tanda penduduk. Dan juga aktif dalam kegiatan Masyarakat Minimal Ikut kerja bakti bersama

Sosialisasi Pembekalan dan Pemahaman terkait Karang Taruna diisi oleh Mas Havis Sebagai Pembicara dari Karang Taruna Kabupaten Lumajang, dan acara Pelaksanaan Mas Faisol sebagai Pembawa acara

Proses Pemilihan Karang Taruna Dilakukan dengan Musyawarah yang dipilih oleh Masyarakat sendiri.
dan ada 3 Kandidat yang Mencalon kan sebagai Ketua Karang Taruna Desa Ranupani, dan disepakati oleh semua yang hadir dalam kegiatan Pembentukan Karang Taruna. ia itu Mas Bambang Dusun Besaran dengan nomer 01,Mas Markasan Dusun Besaran dengan nomer 02 dan Mas Sutekno Dusun Sidodadi dengan nomer 03
Pemilihan Karang Taruna dilakukan dengan Menulis Nomer Peserta calon, dikerta yang sudah diberi lebel Pemerintah Desa, untuk menguragi Kecurangan dalam Pemilihan Ketua Karang Taruna, Pemilihan harus berdasarkan hati bukan ada yang meng iming -iming i, Contoh nanti kalau milih aku tak wei nomer cewek ,dan itu tidak boleh
Proses perhitungan suara di laksanakan oleh pak sunarto sebagai penasehat, dan dua saksi perwakilan dari Pemerintahan Desa dan Linmas Desa Ranupani bapak Seneman dan Bapak Bandrik dan semua Pemuda mudi dan Pemerintah Desa. KKN IPB,PPAP Pertukaran pemuda antar propensi dan KKN UIN Surabanya.
Dan dihasilkan dari Perhitungan Suara Pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Ranupani, iya itu Mas Bambang Dengan Perolehan Lebih unggul dari suara Mas Markasan dan Mas Sutikno, Maka dengan terpilihnya Mas Bambang sebagai ketua Karang Taruna Desa Ranupani Ples Sekretaris Karang Taruna Mas Markasan dan Mas Sutikno Sebagai Bendahara Karang Taruna. Maka dengan terpilihnya dan Terbentuknya Karang Taruna Desa Ranupani yang juga sekaligus akan di SK kan dan diKukuhkan Oleh Pemerintah Desa Ranupani(Kades). dengan terbentuknya Karang Taruna di Desa Ranupani ini Bisa menjadikan Desa lebih mandiri terlebih dalam bidang Kreatif Pemuda dan Pemudinya yang Positif ,Mengigat Desa Ranupani adalah juga Desa Wisata. Hong Ulun Basuki Langgeng


Bagikan berita ini


Berita Lainnya

Telkom Living Lab Smart City Nusantara
Jl. Gunung Sahari Raya No.53, Jakarta Pusat
Living Lab Smart City Nusantara
 
© 2020, Smart Village Nusantara. Hak Cipta Dilindungi